Minggu, 21 Februari 2010

STANDAR PRAKTEK KEPERAWATAN JIWA

STANDAR PRAKTEK KEPERAWATAN JIWA
STANDAR I: PENGKAJIAN
Perawat kesehatan jiwa mengumpulkan data kesehatan pasien
Rasional
Pengkajian dengan wawancara – membutuhkan keterampilan komunikasi yang efektif secara budaya dan linguistik, wawancara, observasi perilaku, pencatatan, dan pengkajian pasien yang komprehensif dan system yang relevan memampukan perawat kesehatan jiwa untuk dapat bersuara dalam penilaian keadaan klinis dan merencanakan intervensi untuk pasien.
Kondisi Keperawatan
Kesadaran diri
Observasi akurat
Komunikasi terapeutik
Dimensi asuhan yang responsive
Perilaku Keperawatan
Membuat kontrak keperawatan
Mengumpulkan informasi dari pasien dan keluarga
Validasi data kepada pasien
Mengorganisasi data
Elemen Kunci
Identifikasi alasan pasien mencari pertolongan
Kaji factor risiko berhubungan dengan keamanan pasien yang meliputi potensi terjadinya:
Bunuh diri atau membahayakan diri
Perilaku kekerasan
Gejala putus zat
Reaksi alergi atau reaksi efek samping obat
Kejang
Jatuh atau kecelaksaan
Kabur dari rumah sakit
Instabilitas fisiologis
Pengkajian yang menyeluruh kondisi biopsikososial terhadap kebutuhan pasien berhubungan dengan penanganan yang diberikan meliputi:
Penilaian kondisi sehat sakit pasien dan keluarganya
Perawatan jiwa sebelumnya pada diri pasien maupun keluarganya
Pengobatan saat ini
Respon koping fisiologis
Status respons koping mental
Sumber-sumber koping, meliputi motivasi terhadap perawatan dan hubungan yang mendukung
Mekanisme koping yang adaptif maupun yang maladaptive
Masalah-masalah psikososial dan lingkungan
Penilaian fungsi global
Pengetahuan, kekuatan, dan defisit
STANDAR II: DIAGNOSIS
Perawat kesehatan jiwa menganalisa data hasil pengkajian untuk menentukan diagnosis.
Rasional
Dasar pemberian asuhan keperawatan jiwa adalah mengakui dan identifikasi pola respons penyakit jiwa dan masalah mental baik actual maupun potensial
Kondisi Keperawatan
Pembuatan keputusan yang logis
Pengetahuan tentang parameter normal
Berpikir induktif atau deduktif
Peka terhadap budaya
Perilaku Keperawatan
Identifikasi pola-pola dalam data
Membandingkan data dengan kondisi normal
Menganalisa dan sintesa data
Identifikasi masalah dan kekuatan
Validasi masalah dengan pasien
Memformulasikan diagnosis keperawatan
Membuat prioritas masalah
Elemen Kunci
Diagnosis harus mencerminkan respon koping adaptif dan maladaptive didasarkan pada kerangka kerja keperawatan semisal NANDA
Diagnosis harus berkaitan dengan masalah-masalah kesehatan atau keadaan penyakit seperti yang tertulis dalam DSM atau ICD (Indonesia: PPDGJ)
Diagnosis seharusnya berfokus pada fenomena dari perawat kesehatan jiwa
STANDAR III: IDENTIFIKASI HASIL
Perawat kesehatan jiwa mengidentifikasi hasil yang diharapkan secara individual terhadap pasien
Rasional
Dalam konteks memberikan asuhan keperawatan, tujuan akhirnya adalah mempengaruhi outcome kesehatan dan meningkatkan status kesehatannya.
Kondisi Keperawatan
Keterampilan berpikir kritis
Bekerja sama dengan pasien dan keluarga
Perilaku Keperawatan
Merumuskan hipotesis
Menspesifikasi hasil yang diharapkan
Memvalidasi tujuan dengan pasien
Elemen Kunci
Hasil (outcome) seharusnya diidentifikasi bersama-sama dengan pasien
Hasil seharusnya diidentifikasi sejelas dan seobyektif mungkin
Hasil yang dituliskan dengan jelas membantu para perawat untuk menentukan efektifitas dan efisiensi intervensi mereka.
Sebelum merumuskan hasil yang diharapkan perawat harus menyadari bahwa pasien mencari bantuan seringkali mempunyai tujuan mereka sendiri
Kualitas Kriteria Hasil
· Spesifik dari pada (general) umum
· Measurable (dapat diukur/obyektif) dari pada subyektif
· Attainable (dapat dicapai) dari pada unrealistic
· Current (sekarang) dari pada outdate
· Addequate jumlahnya dari pada terlalu banyak atau terlalu sedikit
· Muttual dari pada satu sisi
STANDAR IV: PERENCANAAN
Perawat kesehatan jiwa mengembangkan rencana asuhan dalam bentuk tindakan tertulis untuk mencapai hasil yang diharapkan
Rasional
Rencana asuhan digunakan untuk memandu intervensi terapeutik secara sistematis, dengan proses dokumen, dan mencapai hasil yang diharapkan oleh pasien.
Kondisi Keperawatan
Aplikasi teori
Identifikasi aktivitas keperawatan
Validasi rencana dengan pasien
Elemen Kunci
Rencana asuhan keperawatan harus bersifat individual (khas) untuk pasien
Intervensi yang direncanakan seharusnya didasarkan pada pengetahuan terbaru dalam area praktek keperawatan kesehatan jiwa
Perencanaan dilakukan dalam kolaborasi dengan pasien, keluarga, dan tim kesehatan.
Dokumentasi rencana asuhan adalah aktivitas keperawatan yang penting.
STANDAR V: IMPLEMENTASI
Perawat kesehatan jiwa menerapkan intervensi yang teridentifikasi dalam rencana asuhan
Rasional
Dalam mengimplementasikan rencana asuhan, perawat kesehatan jiwa menggunakan rentang intervensi yang lebar yang dirancang untuk mencegah sakit mental dan fisik, mempertahankan dan mengembalikan kesehatan fisik dan mental. Perawat kesehatan jiwa menyeleksi intervensi sesuai dengan level praktek mereka. Pada level dasar, perawat mungkin memilih konseling, terapi lingkungan, meningkatkan kemampuan perawatan diri, skrining intake dan evaluasi, intervensi psikobiologikal, pendidikan kesehatan, manajemen kasus, mempertahankan dan meningkatkan kesehatan, intervensi krisis, asuhan berbasis komunitas, perawatan kesehatan jiwa di rumah, telehealth, dan pendekatan-pendekatan yang lain untuk memenuhi kebutuhan pasien. Sebagai tambahan pilihan intervensi untuk perawat kesehatan jiwa tingkat dasar, pada tingkat lanjut perawat jiwa (APRN PMH) dapat memberikan konsultasi, melaksanakan psikoterapi, dan memberikan obat farmakologi di mana diizinkan oleh undang-undang.
Kondisi Keperawatan
Pengalaman klinis sebelumnya
Pengetahuan tentang penelitian
Dimensi responsive dan tindakan dari asuhan
Perilaku Keperawatan
Mempertimbangkan sumber yang tersedia
Mengimplementasikan aktivitas keperawatan
Menghasilkan alternatif-alternatif
Berkoordinasi dengan anggota tim lainnya
Elemen Kunci
Intervensi keerawatan seharusnya merefleksikan pendekatan holistic biopsikososial dalam merawat pasien
Intervensi keperawatan diimplementasikan dengan cara yang aman, efisien, dan penuh kasih saying (caring)
Tingkat fungsi perawat dan intervensi yang diimplementasikan tergantung pada undang-undang praktek perawat, kualifikasi perawat (meliputi pendidikan, pengalaman dan sertifikasi), tempat pembnerian asuhan, dan inisiatif perawat.
STANDAR VA: KONSELING
Perawat kesehatan jiwa menggunakan intervensi konseling untuk membantu pasien meningkatkan atau memulihkan kembali kemampuan koping sebelumnya, mengembangkan kesehatan jiwa, dan mencegah penyakit jiwa dan kecacatan.
STANDAR VB: TERAPI LINGKUNGAN
Perawat kesehatan jiwa memberikan, membentuk, dan mempertahankan lingkungan yang terapeutik bekerja sama dengan pasien dan pemberi pelayanan kesehatan yang lain.
STANDAR VC: AKTIVITAS PERAWATAN DIRI
Perawat kesehatan jiwa menyusun intervensi sekitar aktivitas keseharian pasien untuk mengembangkan kemampuan perawatan diri dan kesehatan fisik dan mental.
STANDAR VD: INTERVENSI PSIKOBIOLOGIKAL
Perawat kesehatan jiwa menggunakan pengetahuan tentang intervensi psikobiologikal dan mengaplikasikan keterampilan klinis untuk mengembalikan status kesehatan pasien dan mencegah terjadinya kecacatan di masa depan.
STANDAR VE: PENDIDIKAN KESEHATAN
Perawat kesehatan jiwa melalui pendidikan kesehatan membantu pasien mencapai pola hidup yang memuaskan, produktif dan sehat.
STANDAR VF: MANAJEMEN KASUS
Perawat kesehatan jiwa memberikan manajemen kasus untuk mengkoordinir pelayanan kesehatan yang komprehensif dan menjamin perawatan berkesinambungan
STANDAR VG: PROMOSI KESEHATAN DAN MEMPERTAHANKAN KESEHATAN
Perawat kesehatan jiwa menggunakan strategi dan intervensi untuk meningkatkan dan mempertahankan kesehatan dan mencegah penyakit jiwa
INTERVENSI PRAKTEK KEPERAWATAN JIWA LANJUT
Intervensi berikut ini(VH – VJ) dapat dilaksanakan hanya oleh Perawat Spesialis Keperawatan Jiwa
STANDAR VH: PSIKOTERAPI
Perawat Spesialis Keperawatan Jiwa (SKJ) menggunakan psikoterapi individu, kelompok, dan keluarga, dan penanganan terapeutik lainnya untuk membantu pasien mencegah penyakit jiwa dan disabilitas dan dalam meningkatkan status kesehatan mental dan kemampuan berfungsi.
STANDAR VI: MERESEPKAN OBAT FARMAKOLOGI
Perawat SKJ menggunakan otoritasnya untuk membuat resep, prosedur dan penanganan sesuai dengan peraturan perundangan (di Indonesia belum bias).
STANDAR VJ: KONSULTASI
Perawat SKJ memberikan konsultasi untuk meningkatkan kemampuan perawat lain dalam memberikan pelayanan kepada pasien dan berdampak perubahan pada system.
EVALUASI
STANDAR VI: EVALUASI
Perawat kesehatan jiwa mengevaluasi proses pasien dalam mencapai hasil yang diharapkan.
Rasional
Asuhan keperawatan adalah proses yang dinamis meliputi perubahan pada status kesehatan pasien sepanjang waktu, memberikan tambahan data, diagnosa berbeda, dan modifikasi dalam rencana asuhan. Karenanya evaluasi adalah proses berkesinambungan dalam menilai efek keperawatan dan regiment asuhan terhadap status kesehatan pasien dan hasil yang diharapkan.
Kondisi Keperawatan
Supervisi
Analisa diri
Peer review
Partisipasi pasien dan keluarga
Perilaku Keperawatan
Membandingkan respons pasien dan criteria hasil yang diharapkan
Review proses keperawatan
Memodifikasi proses keperawatan sesuai kebutuhan
Berpartisipasi dalam aktivitas peningkatan mutu
Elemen Kunci
Evaluasi adalah proses terus menerus (ongoing process)
Partisipasi pasien dan keluarga adalah penting
Pencapaian tujuan seharusnya didokumentasikan dan revisi rencana asuhan seharusnya diimplementasikan dengan sesuai

Tidak ada komentar:

Posting Komentar