Panduan Pedoman Penghayatan dan Pengalaman Pancasila dibentuk melalui Ketetapan MPR no. II/MPR/1978. Ketetapan tersebut berisi tentang Eka Prasetya Pancakarsa yang menjabarkan kelima asas dalam Pancasila menjadi 36 butir pengamalan sebagai pedoman praktis bagi pelaksanaan Pancasila. Saat ini produk hukum ini tidak berlaku lagi karena Tap MPR no. II/MPR/1978 telah dicabut melalui Ketetapan MPR no XVIII/MPR/1998 dan termasuk dalam kelompok Ketetapan MPR yang sudah bersifat final atau selesai dilaksanakan menurut Ketetapan MPR no. I/MPR/2003
Berikut merupakan poin-poin dalam butir-butir pancasila. silakan Resapi dan hayati isinya. isi butir butir pancasila:
Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa (Ada 7 Butir Pengalaman)
- Manusia Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan YME, sesuai dengan agama dan kepercayaannya sendiri-sendiri menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Bangsa Indonesia menyatakan ketakwaannya dan kepercayaannya terhadap Tuhan YME.
- Mengembangkan sikap hormat dan menghormati serta bekerjasama antar pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan YME.
- Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan YME kepada orang lain.
- Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan YME merupakan masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan YME.
- Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan YME.
- Mengembangkan sikap yang saling menghormati dan menghargai kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
Sila kedua, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab (Ada 10 Butir Pengalaman)
- Mengakui persamaan hak, persamaan derajat dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda bedakan keturunan, suku, agama, jenis kelamin, kepercayaan, warna kulit, kedudukan sosial dan sebagainya.
- Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan YME.
- Mengembangkan sikap tepa selira dan saling tenggang rasa.
- Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
- Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
- Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
- Berani membela kebenaran dan keadilan.
- Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
- Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
- Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
Sila ketiga, Persatuan Indonesia (Ada 7 Butir Pengalaman)
- Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
- Mampu menempatkan persatuan, kesatuan serta keselamatan dan kepentingan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
- Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
- Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
- Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
- Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
- Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
Sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan (Ada 10 Butir Pengalaman)
- Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
- Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai hak, kedudukan dan kewajiban yang sama.
- Mengunakan Musyawarah guna mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
- Mengutamakan musyawarah saat mengambil atau menentukan keputusan untuk kepentingan bersama.
- Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
- Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
- Dengan iktikad baik dan rasa tanggung jawab, selalu melaksanakan dan menerima hasil keputusan musyawarah.
- Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
- Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.
- Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan YME, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
Sila kelima. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia (Ada 11 Butir Pengalaman)
- Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
- Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang memperlihatkan sikap dan suasana kekeluargaan dan ke gotongroyo ngan.
- Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang berkeadilan sosial dan merata.
- Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
- Menghormati hak orang lain.
- Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
- Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
- Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
- Suka bekerja keras.
- Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
- Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
Dalam perjalanannya ke 36 butir Pengalaman pancasila dikembangkan menjadi 45 butir oleh BP7. Namu Tidak pernah dipublikasikan kajian mengenai apakah butir-butir tersebut benar-benar diamalkan dalam kehidupan masyarakat Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar